Open top menu
Senin, 04 Mei 2015

Maraknya pencurian tak lepas dari tak diterapkannya hukum Allah Swt.
Adapun pencurian bisa didasari karena ketidakmampuan secara ekonomi ataupun ingin menambah kekayaan seperti apa yang dilakukan oleh para koruptor.

Tindakan pencurian setiap hari semakin merebak, baik di kalangan bawah ataupun kalangan pemerintahan. Sebenarnya, pencurian dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan dengan menerapkan hukum Allah Swt.

Allah Swt yang menciptakan alam semesta beserta isinya termasuk manusia, tentu hukum yang telah Allah Swt turunkan adalah sebuah solusi bagi manusia untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Bukankah kita sudah tak asing lagi tentang ayat ke 2 surat Al-Baqoroh, yang artinya "Itulah kitab (Al-Qur'an) yang tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa."

Lalu apa hukuman yang telah Allah Swt terapkan bagi orang-orang yang mencuri?
mari kita simak ayat Allah berikut ini :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya :
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Almaidah (5) : 38).
Dari ayat diatas Allah Swt telah mewajibkan kepada kita untuk menghukum orang yang mencuri dengan memotong tangannya. Bukan dipenjara sehingga pelaku tak merasa jera, terutama para koruptor.

Sekian, semoga bermanfaat.
Tagged
Different Themes
Ditulis Oleh Akmil Ibnu Sobari

Disini penulis tidak bermaksud untuk mengajari, tetapi bermaksud berbagi agar bisa diamalkan bersama-sama. Syukron, Jazakallahu Khoiron Katsiron

0 komentar