Open top menu
Minggu, 03 Mei 2015

Bismillahirrohmanirrohim,
Saat ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa pergaulan bebas berujung sex bebas sudah sangat marak di Indonesia, hal ini didukung dengan semakin tingginya angka aborsi di Indonesia.
Sebelum kita melanjutkan, ada baiknya kita simak ayat Allah berikut ini :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
 “Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro': 32)
Dari ayat diatas, Allah Swt mewajibkan kepada kita untuk tidak mendekati zina, apalagi berzina.

Hukum yang telah Allah Swt turunkan dalam surat Al-Isro' ayat 32 ini tampaknya sudah tidak diindahkan oleh kebanyakan muslim, ntah kita sudah lupa atau bahkan tidak tahu sama sekali mengenai ayat ini. Pedahal Rosululloh sudah mewanti-wanti dalam haditsnya :
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
"Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri" (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Walau hadits diatas kurang terkenal karena imam Muslim dan Bukhori tidak meriwayatkannya, tetapi imam Al-Hakim mengatakan hadits ini shohih.

Dari hadits diatas saja sudah jelas bahaya zina sangatlah luar biasa. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya bencana diakhir-akhir ini yang datang secara berkala. Saya ingat saat bencana jebolnya situ gintung dikabarkan sebelumnya situ itu menjadi tempat asik bercinta para pasangan-pasangan belum nikah.

Lantas, dari permasalahan perzinahan di Indonesia dan Dunia apakah ada solusinya dari Allah Swt yang mana telah menciptakan manusia dan Al-Qur'an sebagai pedoman hidupnya?
Tentu ada, mari kita simak ayat berikut ini :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِى فَاجْلِدُوا۟ كُلَّ وٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ اللّٰـهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّٰـهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nur : 2)
Nah, itulah solusi islami mengatasi perzinahan para pemuda-pemudi agar tidak terus berkembang dan tidak terjadi lagi. Allah telah memerintahkan kita untuk mencambuk atau mendera sebagai hukuman bagi laki-laki dan perempuan yang belum menikah jika mereka berzina, namun karena negara kita tidak menerapkan hukum syariah sebagai landasan bernegara, maka hukuman ini tidak dapat semena-mena dilakukan(tidak main hakim sendiri), tetapi harus di bawah perintah dari seorang amirul mu'minin, yakni seorang khalifah sebab hukum Allah wajib dilaksanakan oleh seluruh umat islam, tidak terbatas di suatu negara saja.

Sekian, semoga bermanfaat, mari kita bersama-sama menjauhi zina. Wassalamu'alaikum. 
Tagged
Different Themes
Ditulis Oleh Akmil Ibnu Sobari

Disini penulis tidak bermaksud untuk mengajari, tetapi bermaksud berbagi agar bisa diamalkan bersama-sama. Syukron, Jazakallahu Khoiron Katsiron

0 komentar